Waris disebut juga dengan Fara'idh yang artinya bagian tertentu yang dibagi menurut agama Islam kepada semua yang berhak menerimanya. Berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain atau dari suatu kaum kepada kaum yang lain. Sesuatu itu lebih umum daripada sekadar harta, yang meliputi ilmu, kemuliaan dan sebagainya. Waris atau ilmu fara'idh adalah pengetahuan yang membahas seluk beluk pe…
Fiqh Mawaris yang lebih dikenal dengan hukum Faraid merupakan cabang ilmu fiqh. Buku ini membandingkan hukum warisan dalam hukum Islam ( hukum al-Qur'an) serta sejarah pembagian pusaka (warisan) dizaman jahiliyah.
Bibliografi: hlm. 209 - 210 Glosari: hlm. 211 - 213 Permasalahan pembagian warisan akan dialami oleh setiap orang, baik suka atau tidak. Pembagian warisan ini tidak jarang membawa dampak negatif apabila penyelesaiannya tidak adil. Yakni, terjadinya konflik berkepanjangan di antara anggota keluarga. Dalam konteks meminimalisasi konflik dan menjaga keutuhan dan kedamaian keluarga inilah, huku…
Bibliografi: hlm 185-193
Buku ini berisikan 4 bab yaitu, bab 1 pendahuluan, bab 2 konsep dasar hukum kewarisan islam di indonesia, bab 3praktik pembagian warisan para ahli waris dan bab 4 wasiat dan hibah.
Judul dicover: Penuntun ringkas ilmu mawaris/faraidh