Di mata Allah dan Rasul-Nya. wanita kedudukannya dinilai sederajat dengan kaum lelaki. Akan tetapi, tugas dan fungsi mereka jauh berbeda. Masing- masing saling melengkapi dan tidak akan mempersaingkan diri melalui supenoritasnya. Dewasa ini cukup banyak kaum wanita yang mulai menyadari pentingnya arti keagamaan. Kebersamaan dengan itu. mereka sering dihadapkan pada persoa- lan-persoalan agama …
Buku ini memaparkan denganrinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafi'i, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikansi akar perbedaan antarmazhab-etimologi dan terminologi materi hukum; hukum dan dasar hukum; tujuan hukum dan hikmahnya; rukun dan syaratnya; pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari permasal…
Judul asli: Dirasah fi Fiqh Maqashid Asy- Syari'ah (Baina Al-Maqashid Al-Kulliyah wa An-Nushush Al-Juz'iyyah)
Indeks: hlm. 435-445 Wajah fiqih berubah di tangan K.H. Ali Yafie. Salah satu pilar ilmu-ilmu Islam, di samping ilmu tafsir dan ilmu hadis, yang kadang dikenal rigid, angker, dan dianggap oleh sementara orang menjadi salah satu penyebab keretakan umat, berhasil ditampilkan oleh ulama-intelektual asal Wani-Donggala, Sulawesi Tengah, ini menja- di sebuah ilmu yang toleran, ramah, dan penuh pe…
Pada dasarnya fiqh merupakan perpaduan antara produl akal dan manusia dengan wahyu. Dengan demikian aturan-aturan yang terbukukan dalam berbagai kitab Fiqh tidak dapat dilepaskan dari pengaruh cara pandang manusia, baik secara pribadi maupun sosial