Buku ini merupakan salah satu banyak buku yang mengupas tentang layanan konseling perkawinan yang memiliki urgensi penting seiring dengan kompleksitas masalah yang dihadapi manusia, bahkan dalam buku ini, masalah dalam perkawinan serta solusinya disajikan dengan ringkas dan mudah dipahami.
Buku ini menawarkan komprehensivitas pembahasan masalah ushul fiqh dari sudut pandang berbagai mazhab dengan penekanan kepada metode istimbath serta maqashid as-syariyah yang selama ini terpendam dalam teks ushul fiqh klasik. Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai contoh masalah fiqhiyah kontemporer yang ditujukan sebagai jembatan antara ushul fiqh yang cenderung teoretis dengan dunia nyata.