Indeks: hlm.273-279
Buku ini berjudul 'Hukum Perkawinan Indonesia(Menurut Perundangan,Adat,Dan Agama)'.yang isinya menguraikan tentang aturan-aturan perkawinan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,baik berdasarkan perundangan maupun berdasarkan Hukum Adat dan Hukum Agama(Islam, Kristen/katolik, Hindu dan Budha). ia merupakan bahan tambahan dan pelengkap dari buku penulis yng berjudul'Hukum Perkawinan Adat' ya…
Bagaimana kemudian LSM harus menempatkan dirinya sebagai organisasi masyarakat sipil untuk transformasi sosial di tengah-tengah tekanan dari lembaga donor, pemerintah, dan rakyat yang difasilitasinya? Menurut Mansour Fakih, penulis buku ini yang sudah malang melintang di dalam pergerakan LSM di Indonesia sejak akhir era 1970an, sudah saatnya bagi aktivis LSM di Indonesia untuk mulai melakukan r…
Rumah tangga yang harmonis adalah rumah tangga yang dibina berdasarkan kasih sayang dan keiklasan dari masing-masing pihak untuk saling mengerti dan mengasihi satu dengan yang lainnya agar setiap masalah yang terjadi dalam membina rumah tangga dapat diselesaikan dengan baik dalam rangka membina rumah tangga
Perkawinan merupakan jalan untuk menyalurkan naluriah manusiawi, untuk memenuhi tuntunan nafsu syahwatnya dengan tetap memelihara keselamatan agama. Apabila syahwat telah mendesak, padahal kemampuan menikah belum cukup, dianjurkan menahan diri dengan jalan berpuasa, mendekatkan diri kepada Allah agar mempunyai daya mental dalam menghadapi godaan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perkawinan m…
Perkawinan bukan hanya mempersatukan dua pasangan manusia, yakni laki-laki dan perempuan, melainkan mengikatkan tali perjanjian yang suci atas nama Allah bahwa kedua mempelai berniat membangun rumah tangga yang sakinah, tentram dan dipenuhi oleh rasa cinta dan kasih sayang. Untuk menegakkan cita-cita kehidupan keluarga tersebut, perkawinan tidak hanya bersandar pada ajaran-ajaran Allah dalam Al…