Buku ini mengandung dua kontribusi yaitu teoretis dan praktis Kontribusi teoretisnya adalah tersusunnya kateria konseptual dalam menentukan status Hadits meminu al-Hakim. Dengan cara makan dapat dikembangkan Ushal al-Hadits al-Mugaran (mu Hadits Perbandingan). sedangkan kontribusi praktisnya agar para mujtahid bidang Hadits dapat memanfaatkan tata kerja yang proporsional dalam menentukan status…