Buku ini terdiri dari 11 Bab yaitu : Bab 1 : Tugas dan Wewenang Pengadilan Agama Bab 2 : Hukum Acara Pengadilan Agama Bab 3 : Pengajuan Gugatan/Permohonan Bab 4 : Penerimaan Perkara Bab 5 : Upaya Menjamin Hak Bab 6 : Pemeriksaan dalam Sidang Bab 7 : Pembuktian Bab 8 : Pemeriksaan Sengketa Kawin Bab 9 : Putusan Hakim Bab 10 : Upaya Hukum Bab 11 : Pelaksanaan Putusan
Buku ini membahas tentang tugas hakin dalam proses, sifat acara di muka hakim, hal gugat, acara luar hadilir (verstek), tuntutan kembali, dan berbagai macam pembahasan seputar hukum acara perdata lainnya.
Buku ini membahas tentang mahkamah konstitusi di sepuluh negara, yaitu Austria, Jerman, Italia, Taiwan, Perancis, Hongaria, Rusia, Korea Selatan, Afrika Selatan, dan Thailand, dengan pokok-pokok bahasan antara lain sejarah pembentukannya, tugas dan wewenangnya, organisasi dan komposisinya, mekanisme pengangkatan hakim dan prosedur constitutional review serta pola hubungannya dengan lembaga lain…
JA: Social Theory: A Guide to Central Thinkers Indeks: 395-403