Hukum waris merupakan bagian dari hukum keluarga yang memegang peranan sangat penting, bahkan menentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku dalam masyarakat. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengubah hukum waris Arab pra-Islam dan sekaligus merombak struktur hubungan kekerabatan. Islam juga telah mengubah sistem kepemilikan masyarakat atas harta benda/harta pusaka. Mel…
Judul asli: Kitab adab tilawah al Qur'an
Judul asli: Al-Imam Al-Mahdi: the just leader of humanity Indeks: hlm. 317 - 331 Kepemimpinan (imamah) dalam Islam---setidaknya eksplisit dalam Islam Syi'ah, dan "malu-malu" dalam Islam Sunni---diakui sebagai poros utama kehidupan beragama dan bermasyarakat. Dalam hal pertama, seseorang tidak bisa menjalankan praktik beragamanya tanpa melibatkan dalam dirinya kehadiran seorang pemimpin (ima…
Jika Muhammad Saw adalah penafsir pertama terhadap teks al-Quran dan realitas Arab empat belas abad yang lalu, maka hadis merupakan kumpulan penafsiran beliau yang selayaknya mendapat tempat bagi umat Islam. Sebagai penafsiran, tentu saja kebenaran bersifat relatif. Karena itu dibutuhkan kajian serius dan mendalam agar teks hadis tidak menjadi teks absolut yang pasti benar dan berlaku sepanjang…
Bibliografi: hlm 323-334
This text presents the ideas of a number of contemporary modernist and liberal Muslim thinkers, exposing an important intellectual current in Islamic thought. These figures work mainly outside "established" institutional, political and religious frameworks, whilst relying heavily on traditional sources. Responding to the challenges brought by colonialism and modernization, they propose new conc…
Perbandingan Ushul Fiqh, sebagai derivasi dari Ilmu Ushul Fiqh, merupakan ilmu yang belum mendapat perhatian yang memadai. Salah satu indikasi dari hal ini ialah masih minimnya literatur berbahasa Indonesia yang berfokus pada kajian perbandingan ushul fight bahkan, literatur yang berbahasa Arab pun masih jarang ditemukan. Padahal, urgensi dan signifikansi ilmu ini tidak diragukan lagi bagi upay…
Hukum di Indonesia sudah berlaku sejak abad ke-7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli hukum Islam di Indonesia. Buku ini membahas peraturan perundang-undangan yang terkait dengan hukum Islam, seperti UU jaminan produk halal, UU perbankan Syariah, UU pengelolaan zakat, UU penyelenggaraan haji dll