Semenjak 14 abad yang lalu, zakat merupakan salah satu instrument yang dianggap mampu mengatasi krisis ekonomi masyarakat. Dalam implementasinya, zakat tidak sebatas rukun Islam, melainkan mempunyai efek domino dalam kehidupan masyarakat terutama dalam mengangkat garis kemiskinan. Di samping itu, aplikasi zakat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial secara teoritis, alokasi zakat ter…
Bibliografi: hlm 255-263
Judul asli: Ilmu ushul fikih
Tidak seperti ilmu-ilmu empiris lainnya, ilmu hukum yang mengkaji norma-norma dan keharusan dalam hidup tidak bisa dibuktikan kebenaran temuan-temuannya sebagaimana yang diinginkan oleh sarjana-sarjana dalam bidang ilmu penge- tahuan positif empiris. Sebagai ilmu normatif, ilmu hukum memiliki cara kerja dan pengujian yang khas. Kebenarannya hanya dapat dipastikan dalam kesadaran masing-masing o…
Kritik nakar fikih berarti kajian yang mendalam tentang dasar-dasar, syarat-syarat, dan batas-batas kesahihan dari sistem epistemik yang terbentuk oleh konteks ruang dan waktu tertentu serta mengikat kesadaran kognitif kiai-kiai NU dalam memproduksi pengetahuan di bidang fikih. Aktivitas produksi pengetahuan tersebut mereka lakukan dalam forum yang dikenal dengan sebutan Bahtsul Masail. Melalui…
Buku ini mampu memberikan suntikan ilmu, menggali semangat kemurnian Islam, memecah belenggu taklid, serta menyuguhkan sebuah pencerahan bagaimana sesungguhnya praktik yang benar seputar pengurusan jenazah serta ziarah kubur
Bibliografi: hlm 223-224
Bibliografi: hlm 135
Biografi: hlm. 291-292
Buku ini berisi kumpulan kaidah yang terkait dengan bentuk akad dalam muamalah maliyah yang sering kita praktikkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai makhluk sosial. Di dalamnya dibahas ratusan kaidah yang dikemukakan para ulama mazhab yang empat dengan beragam referensinya masing-masing.