Rambu rambu setiap penyelenggara atau pengemban profesi hukum sangatlah penting. Tanpa rambu-rambu yang mengikatnya maka dunia profesi hukum akan menjadi layaknya rimba belantara yang dihuni atau bertebaran manusia-manusia liar yang suka memangsa (mengorbankan) manusia-manusia lainnya .Di sinilah etika profesi hukum yang terumus menjadi kode etik profesi hukum, merupakan aturan rule of game yan…
Isi teks juga menggunakan bahasa Inggris
Buku ini hadir sebagai bagian dari upaya menyediakan ruang bagi kita untuk mengenal lebih baik dan dalam mengenai agama-agama lain. Tiga hal penting dalam agama-agama yang ditulis dalam buku ini : Sejarah, Teologi/Filsafat dan etika, diharapkan akan membuka ruang dialog antar iman dan sekaligus merangsang setiap pembaca untuk melakukan otorik terhadap agama yang dianutnya.
Buku ini terdiri dari 4 bagian, yaitu: Bagian 1 Pendidikan, Visi UNESCO, dan Nilai-Nilai Islam Bagian 2 Arah Pendidikan Agama Bagian 3 Pendidikan untuk Pemahaman dan Penghayatan Etika Sosial Bagian 4 Mendidik untuk Sukses Bibl.: hlm. 181-182