Dalam sistem hukum di Indonesia, keberadaan arbitrase sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebenarnya sudah lama dikenal karena semula arbitrase ini diatur dalam ketentuan pasal 615 Rv. s/d 651 Rv, namun dengan diterbitkannya UU no. 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, diikuti dengan meningkatnya perkembangan perdagangan, indust…
Setiap tatanan masyarakat memiliki berbagai macam cara untuk memperoleh kesepakatan dalam proses perkara atau untuk menyelesaian sengketa dan konflik di kalangan mereka. Masyarakat mulai meninggalkan cara-cara kebiasaan yang berlaku di kalangan mereka yang merupakan warisan nenek moyang mereka beralih ke cara-cara formal yang didasarkan kepada peraturan perundangan atau menurut hukum yang berla…
Buku ini menjelaskan tentang berbagai hal meliputi wanprestasi, perbuatan melawan hukum, keadaan memaksa dan keadaan sulit menurut hukum perdata serta ditinjau dari perspektif hukum Islam. Penulis berusaha menjelaskan bahwa perbuatan melawan hukum dalam bidang sengketa ekonomi syariah termasuk kewenangan absolut pengadilan agama karena yang menjadi pangkal tolak hukum dan peraturan perundang-un…