Risalah Tentang Menyatakan Hukum Mu'amalat di dalam Agama Islam atas Mazhab al-Imam al-Syafi'i Radhiyallahu 'anhu. Tulisan dari K. H. Salim Ma'ruf, pimpinan pesantren Darussalam Martapura ke enam periode 1969-1979, berbicara tentang hukum muamalah berdasarkan mazhab imam Syafi'i. Di dalamnya terdiri dari lima belas pasal yang menjelaskan jual beli, salam, khiyar, riba, qordh, hibah, wakaf, hrwa…
Awalnya adalah tanya jawab di sebuah radio Mesir yang diasuh oleh penulis. Berbagai orang, dari berbagai negara Arab dan Islam, mengirimkan pertanyaan mengenai apa saja yang berkaitan dengan agama, dari soal fiqih, usul fiqih. akidah, akhlak, Al-Qur'an, dan hadis sampai soal sejarah dan filsafat, dari masalah-masalah mutaqaddim (klasik) sampai masalah-masalah muta'akbkbir (kontemporer). Menyada…
Bibliografi : hlm. 279-282 Indeks : hlm. 283-289 Sungguh sedih melihat umat Islam terpecah menjadi sekian golongan. Tak jarang pertikaian menjadi awal permusuhan. Terputuslah silaturahmi. Menyebarlah prasangka buruk, dusta, bahkan fitnah yang sangat keji. Fanatisme golongan menjadi dalil segala keyakinan. Merebaklah kecenderungan untuk menganggap pendapat sendiri yang paling benar dan menaf…
Merupakan kitab kajian fiqh yang berpedoman pada mazhab Imam Syafi'i.. Diantaranya berisi penjelasan tentang najis, penggunaan mesin siwak, kewajiban berwudhu, tentang haid dan nifas hingga penjelasan tentang riba
Judul asli: Risalah ramadhan, al-Iqtishad wa asy-Syukr Manusia sebagai makhluk mukallaf dituntut oleh Sang Mukallif, Allah SWT, untuk berpuasa pada waktu tertentu, bersikap hemat dalam hidup, dan bersyukur atas segala nikmat yang dikaruniakan padanya. Hal itu dapat dipahami dari adanya perintah puasa, larangan hidup boros dan berlebihan, serta adanya ancaman bagi orang-orang yang mendustakan…
Judul asli : Tsalatsuun rukhshah syar'iyah linnisa' Allah Maha Pengasih dan Penyayang kepada hamba-hamba-Nya. Rahmat-Nya lebih banyak dari adzab-Nya, dan ampunan-Nya lebih luas dari murka-Nya. Di antara bukti kasih sayang-Nya kepada wanita, Dia memberikan kepada mereka keringanan-keringanan yang dapat memudahkan dalam menjalani kehidupannya. Meringankan di kala berat dan memberi jalan keluar…