Fiqih muamalah adalah aturan-aturan (hukum) Allah SWT, yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan keduniaan atau urusan yang berkaitan dengan urusan duniawi dan sosial kemasyarakatan. Dalam arti sempit, fiqih muamalah menekankan keharusan untuk menaati aturan-aturan Alah SWT. yang telah ditetapkan untuk mengatur hubungan antarmanusia dengan cara memperoleh, mengatur, mengelol…