Hukum keluarga berasal dari hukum perkawinan. Perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata yang mengatur dan melindungi hak-hak pribadi. Hal tersebut bertitik tolak dari prinsip bahwa kedudukan manusia dilindungi oleh hukum yang secara keperdataan artinya dilindungi hak-hak pribadinya, sehingga kebebasan hidup manusia untuk memiliki dan menggantikan kepemilikannya tidak merugikan orang lain a…
Dalam buku ini diuraikan secara komprehensif menurut ketentuan Hukum Nasional, Hukum Islam, dan Hukum Adat hal-hal yang berkaitan dengan: 1. Pengertian, Dasar-Dasar Keluarga dan Perkawinan 2. Rukun dan Syarat Perkawinan 3. Pencegahan dan Pembatalan Perkawinan 4. Perjanjian Perkawinan 5. Bubarnya Perkawinan/Perceraian 6. Perkawinan Campuran, Perkawinan, dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil …
Buku ini berisi mengenai seperangkat kaidah, undang-undang yang mengatur hubungan personal anggota keluarga dalam konteks yang khusus (spesifik) dalam hubungan hukum suatu keluarga bukan hukum yang mengatur hubungan antara keluarga satu dengan keluarga yang lain, hukum kekayaan antara suami isteri, antara orangtua dan anak, serta perwalian kecuali kewarisan, karena mengenai hukum waris Islam se…
Buku ini membahas masalah hukum yang cukup aktual di masyarakat, yaitu masalah yang berkaitan dengan pernikahan, kelahiran anak, khitan, pendidikan anak dalam keluarga, adopsi anak, keluarga berencana, monogami dan poligami, pernikahan wanita hamil, pernikahan berbeda agama, homoseksual dan lesbian, abortus dan sterilisasi, menyemir rambut, makelar, undian berhadiah, bunuh diri, dan koperasi.
Pengetahuan perbandingan hukum keluarga Islam ini sangat penting di Indonesia, karena sering kali kita memperdebatkan sesuatu hal yang orang lain di negara lain telah menyelesaikan masalah itu puluhan tahun sebelumnya. Perdebatan sekitar poligami, sesungguhnya relatif ketinggalan zaman karena Pakistan telah menyelesaikan hal itu pada tahun 1961 dengan mempersulit poligami, bahkan Tunisia pada t…