Buku ini membahas soal kewarisan islam dalam hubungannya dengan hukum positif di indonesia, dan dapat di jadikan pegangan bagi kalangan praktisi maupun tenaga pengajar di bidang hukum keislaman. Dan terdapat pengertian dan tujuan mempelajari hukum kewarisan serta sejarah perkembangan hukum kewarisan islam.
Bibliografi: hlm 237-241
Kegiatan perbankan berbasis syariah masih baru di dalam tata perekonomian kita. Karenanya masih banyak yang perlu dikemukakan, baik kelebihan maupun kekurangannya. Pada buku yang berbasis penelitian ini hal-hal yang sangat perlu diungkap adalah sisi yuridisnya yang berkaitan dengan prinsip-prinsip operasionalnya, kegiatan usaha apa saja yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank …
Pasar modal Syariah yang diterapkan di banyak negara saat ini merupakan adaptasi dari konsep pasar modal konvensional, yang disesuaikan dengan penerapan prinsip-prinsip Islam. Pasar modal Syariah sebagai kegiatan ekonomi, jelas merupakan model duplikasi dari konsep pasar modal saat ini dengan menambahkan prinsip-prinsip Islam ke dalamnya. Sumber utama yang dijadikan dasar penerapan prinsip-prin…
Manuskrip karya tuan guru H. Abdurrasyid pendiri pondok pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amunai berisi tentang Niat dalam Shalat