Korupsi di negeri tercinta ini benar-benar telah menjadi penyakit yang sangat luar biasa destruktif. Korupsi telah meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan berbangsa. Dengan kata lain, korupsi telah membuyarkan masa depan bangsa menuju bangsa yang besar dan beradab. Satu per satu pejabat negara diseret ke meja hijau. Mereka terlibat kasus korupsi dan telah menghabiskan uang negara demi kepenti…
Berpijak pada PERMA Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan respons dari kegelisahan penggiat anti korupsi di tanah air, penulis mencoba mengurai problematika disparitas tanpa menciderai asas kemandirian hakim, melakukan penghayatan terhadap asas kepastian dan proporsionalitas serta menghubungkannya denga…