Penulis berusaha menjelaskan pemahaman terhadap arbitrase syariah, kemudian sedikit mengenai hukum acara, putusan, dan pelaksanaan putusannya. Disajikan juga beberapa putusan pada tingkat kasasi yang berkaitan dengan perkara ekonomi syariah di mana pada akadnya ada mencantumkan klausula penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Nasional.