Bidang yang meliputi psikologi itu begitu luas, misterius dan menantang manusia. Juga membangkitkan rasa ingin tahu, sebab penuh intrik dan sangat kompleks. Kompleksitas ini khususnya tidak hanya disebabkan oleh bervariasinya permasalahannya saja (tingkah laku human yang kacau balau dan kegilaan), tetapi disebabkan oleh karena fenomenanya bisa didekati dan bermacam-macam perspektif dan disiplin…
Penelitian merupakan suatu sarana (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan peneltiian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.
Buku ini membahas tentang psikologi abnormal, dimulai dari pengertian dan kriteria normal dan abnormal, sebab-sebabnya, dan berbagai materi lain yang berhubungan dengan psikologi abnormal.