Bibliografi: hlm. 163-171
Bentuk khusus kontrak keuangan yang telah dan sedang dikembangkan untuk menggantikan mekanisme bunga dalam transaksi keuangan adalah mekanisme bagi hasil. Mekanisme bagi hasil ini merupakan core product bagi bisnis syari'ah, seperti Bank Syari'ah. Bentuk bisnis yang berdasarkan syari'ah dapat dikembangkan dengan mengacu pada konsep syirkah, yaitu musyarakah atau mudharabah. Mudharabah sebagai s…