Fiqih kontekstual dalam perspektif sufi-falsafi merupakan upaya integratif untuk memahami hukum Islam tidak hanya sebagai aturan normatif, tetapi juga sebagai jalan spiritual dan filosofis menuju kesempurnaan manusia. Pendekatan ini menekankan bahwa fiqih harus dibaca sesuai dengan konteks sosial, budaya, dan spiritual masyarakat, sehingga hukum tidak sekadar menjadi teks kaku, melainkan hidup …
https://idr.uin-antasari.ac.id/29296/
Buku ini menjelaskan tentang sejarah, konsep dan praktik pengadilan agama di Indonesia yang diantarany meliputi kekuasaan kehakiman, sejarah peradilan agama, wewenang dan susunan hirarki badan peradilan agama serta juga membahas tentang produk hukum peradilan agama dan upaya hukum putusan pengadilan agama
Buku ini berhasil menyodorkan fakta bahwa kecintaan umat Islam di Kalimantan Selatan sangat tinggi, bahkan umat Iswlam di Kalimantan Selatan ini yang meminta didirikannya Keropatan Qadhi, sebagai lembaga penegakan hukum Islam