Bibliografi hlm: 287 Konsep bantuan hukum dibutuhkan dan populer di Indonesia, kenapa masyarakat dan pemerintah belum mempunyai persepsi yang sama dan pengetahuan yang memadai tent…
Allah mewajibkan kita untuk menaati para ulama. Tentu ketaatan dengan syarat, yaitu selama ia tak bertentangan dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Namun di sisi lain, kita juga berhajat pada para ulama dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah. Di sisi yang lain, kita tak boleh fanatik buta kepada salah seorang ulama. Ulama, meski memiliki ilmu yang dalam terhadap Islam, ia tak selalu benar …
Kitab "Al-Tashri' al-Jina'i al-Islamiy Muqaranan bi al-Qanun al-Wadh'iy" adalah karya monumental dari 'Abd al-Qadir 'Awdah (Abdul Qadir Audah) yang mengkaji hukum pidana Islam (fiqh jinayah) dan membandingkannya secara komparatif dengan hukum positif (Qanun Wadh'i) yang berlaku di Mesir saat itu, menjelaskan tindak pidana (hudud, qisas, ta'zir) serta sanksinya, dan sering dianggap sebagai rujuk…