Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia terutama dalam memberantas kemiskinan, kelaparan, penyakit dan berbagai potret duka dalam kehidupan manusia dan alam raya ini. Tradisi keilmuan dan teknologi yang berkembang sekarang merupakan tradisi yang tumbuh dari sistem logika dari Yunani, dilanjutkan dengan logika Arab, diteruskan dengan logika Eropa menjadi ilmu dan teknologi mutakhir.
Buku ini membahas soal kewarisan islam dalam hubungannya dengan hukum positif di indonesia, dan dapat di jadikan pegangan bagi kalangan praktisi maupun tenaga pengajar di bidang hukum keislaman. Dan terdapat pengertian dan tujuan mempelajari hukum kewarisan serta sejarah perkembangan hukum kewarisan islam.