Perkawinan merupakan jalan untuk menyalurkan naluriah manusiawi, untuk memenuhi tuntunan nafsu syahwatnya dengan tetap memelihara keselamatan agama. Apabila syahwat telah mendesak, padahal kemampuan menikah belum cukup, dianjurkan menahan diri dengan jalan berpuasa, mendekatkan diri kepada Allah agar mempunyai daya mental dalam menghadapi godaan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perkawinan m…