Perkawinan merupakan jalan untuk menyalurkan naluriah manusiawi, untuk memenuhi tuntunan nafsu syahwatnya dengan tetap memelihara keselamatan agama. Apabila syahwat telah mendesak, padahal kemampuan menikah belum cukup, dianjurkan menahan diri dengan jalan berpuasa, mendekatkan diri kepada Allah agar mempunyai daya mental dalam menghadapi godaan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perkawinan m…
Buku berjudul Problematika Hukum Keluarga Islam di Indonesia ini penulis tulis dengan menghadirkan beberapa kasus yang marak terjadi di dalam rumah tangga, baik dalam hal perkawinan, waris, wasiat, maupun wakaf. Buku ini antara lain memuat: 1.Biografi Empat Imam Madzhab Sunni, Hanifah, Malik, Syafi'i Hambali 2. Sejarah Undang-Undang Perkawinan Undang-Undang Perkawinan pada Masa Kolonial …