Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dibentuk tidak hanya melalui peraturan perundang-undangan tetapi juga melalui putusan-putusannya. Buku yang berisi mengenai perkembangan hukum acara dalam praktik ini, layak untuk diketahui oleh mahasiswa, praktisi, dan masyarakat umum. (Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.) (Ketua Mahkamah Konstitusi RI).