Bibliografi: hlm 393-399 Konsep teologi rasional yang digagas oelh Sayyid Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935), dalam tafsir al-manar masih belum banyak dikenal, apalagi dianut oleh umat. Ia menekankan keniscayaan hukum kausalitas dan sunnatullah, kebebasan manusia dalam berkehendak yang sesuai dengan batas-batas kemampuannya, dan keadilan Allah dalam membalas perbuatan makhluk-makhluk Nya