Hukum Islam Mempunyai peran sebagai penyatu kehidupan masyarakat (social control) dan pembentuk masyarakat (social enginering). Kedua fungsi ini diharapkan berjalan serempak dan dapat mengatur kehidupan masyarakat sejalan dengan perkembangan zaman pada era global. Dua peran di atas tidak serta merta mudah dapat dipahami karena akan berhadapan cara pemahaman terhadap hukum Islam. Oleh sebab itu,…
Judul Asli: at- tarbiyyah ar-ruuhiyyah "Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya." (asy-Syams:9-10) Tarbiyah ruhiyah atau pendidikan ruhani menempati posisi yang paling penting dalam pendidikan Islam karena di sanalah letak tolok ukur kebaikan dan spirit jiwa seorang muslim. Jika ruhiyahnya baik, semua dimensi lain yang ada…
Yang diterima: jilid 1 Manusia sebagai mahluk Allah yang telah dengan berani menerima amanah sebagai khalifah Allah, maka dengan itu ia pun harus siap menyampaikan risalah Allah. Salah satu risalahnya adalah mengajak sesamanya untuk kembali kepada Allah. Tentu dengan berbagai cara dan jalan di tempuh oleh wakil-wakil Allah di bumi ini. Ali Abdul Halim Mahmud, membuka jalan kepada sesam…
Buku ini memaparkan manajemen Rasulullah dalam dakwah, pemerintahan, ekonomi (harta baitul mal), militer, dan peradilan. Beberapa manajemen itu masih sederhana, tetapi sangat efektif, belum ada lembaga formal seperti saat ini. Karena semua berpusat pada Rasulullah. Beliau sebagai pemimpin dakwah (pembuat dan penegak hukum), pengatur harta baitul mal, pengorganisasi pasukan, dan hakim yang memut…
Hukum ada pada setiap masyarakat di mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat pasti mempunyai hukum. Oleh karena itu, keberadaan (eksistensi) hukum sifatnya universal. Hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Memahami ilmu hukum secara utuh berarti memahami ketiga lapisan hukum yaitu: ilmu hukum dogmatik, teori hukum, dan fi…