Kendati Pemerintah telah mewajibkan bahwa semua hak atas tanah harus didaftar kan, namun pada kenyataannya masih banyak hak-hak atas tanah, termasuk hak milk yang belum didahankan sehingga belum mempunyai sertifikat sebagai tanha bal hak atas tanah, Buku ini membahas problematika peralihan hak alas tanah yang belum bersertifikat, yaitu mengenai keabsahan jual beli hak atas tanah yang belum bers…
Perjanjian perkawinan dibuat dalam bentuk tertulis dan dibuat sebelum perkawinan serta mulai berlaku sejak perkawinan itu dilangsungkan. Tujuan dibuatnya perjanjian perkawinan adalah karena dalam suatu perkawinan banyak hal yang akan terjadi dan dialami, seperti masalah harta dan keturunan. Apabila tidak ada ketentuan yang jelas khususnya dalam masalah harta kekayaan, pasti akan menimbulkan per…