Kewajiban menghadap kiblat yaitu Ka'bah, dimasa awal perkembangan Islam, tidak banyak menimbulkan masalah karena umat Islam masih relatif sedikit dan kebanyakan bertempat tinggal di sekitar kota Mekah sehingga mereka bisa melihat wujud Ka'bah
Al qur'an sebagai sumber utama ajaran Islam sangat penting untuk dipahami muslim. Upaya pemahaman atas isi Alqur'an tersebut harus didasarioleh kaidah keilmuan yang sduah mapan di kalangan mufassir.
Bibliografi: hlm. 67-72 Buku ini mengkaji sisi-sisi tertentu mengenai konsep kafa'ah dalam hukum perkawinan Islam dengan membahas sejauhmana hukum agama digunakan untuk menafsirkan tatanan sosial masyarakat. Dalam buku ini, selain membahas secara normatif mengenai konsep kafa'ah, juga digunakan pendekatan sosio-historis, yaitu sejarah sosial masyarakat Arab dan sekitarnya ketika konsep kafa'…
Bibliografi hlm. 233-242