Buku ini menjelaskan tentang sejarah, konsep dan praktik pengadilan agama di Indonesia yang diantarany meliputi kekuasaan kehakiman, sejarah peradilan agama, wewenang dan susunan hirarki badan peradilan agama serta juga membahas tentang produk hukum peradilan agama dan upaya hukum putusan pengadilan agama