Buku ini membahas permasalahan hukum pidana (Hudud, Qishash dan Ta'zir) yang secara khusus disorot dalam sudut pandang Agama Islam dengan dilengkapi argumen (Hujjah) para ulama dibidangnya, dilengkapi dengan dalil-dalil nash (Al-Qur'an dan Hadis Nabi SAW), serta solusi terbaik dalam menyikapinya.