Pasar modal merupakan suatu alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan sekaligus sebagai sarana investasi bagai para pemodal. Implementasi dari hal tersebut adalah perusahaan dapat memperoleh pendanaan melalui penerbitan efek yang bersifat ekuitas atau surat utang. Pada sisi lain, pemodal juga dapat mealkukan investasi di pasar modal dengan membeli efek-efek tersebut.