Undang-undang Cagar Budaya Nomor 5/1992, Bab I Pasal 2, yakni naskah kuno (manuskrip) salah satu koleksi perpustakaan dan museum sebagai sumber pengetahuan paling otentik tentang jatidiri manusia dan sejarah budaya. Naskah kuno tidak akan bertahan lama tanpa perawatan yang tepat, pelestarian (preservasi) naskah kuno bermanfaat bagi generasi akan datang.
Cerita rakyat merupakan aset kebudayaan daerah yang sangat berharga, didalamnya terkandung berbagai kearifan lokal.
Perpustakaan perguruan tinggi agama Islam sebagai perpustakan yang berada dibawah naungan perguruan tinggi Islam yang kegiatan belajar mengajarnya tidak lepas dari keterkaitan dengan nilai-nilai agama Islam, sudah pasti mempunyai pengguna yang kebanyakan membutuhkan kepustakaan Islam untuk kegiatan belajar mengajarnya