Salah satu ciri utama sistem hukum civil law adalah pentingnya peraturan perundang-undangan tertulis. Dalam konteks Indonesia, mengingat begitu luasnya wilayah Indonesia serta keberadaan pemerintah daerah yang diberi kewenangan membuat peraturan, tentu dibutuhkan banyak sekali peraturan perundang-undangan, baik ditingkat pusat maupun daerah. Namun sayangnya, kebutuhan akan peraturan perundang-u…