Hukum harus dipahami dengan disiplin ilmu lain agar ia tidak tumpul atau banal. Hukum harus bersedia membuka diri, karena ia tidak sebatas aturan buatan manusia, tetapi juga perilaku manusia, tumbuh dari a peculiar form of social life sebagai a great anthropological monument, sehingga harus dipahami secara holistik. Namun ternyata hal itu tidak mudah, sebab hukum tidak berhenti pada pembuatanya…