Adanya bebetapa statemen dan pandangan yang sangat buruk terhadap sejarah dan syariat Islam. Di antara statemen tersebut adalah bahwa dalam sejarahnya, syariat Islam tidak pernah sukses ditetapkan sebagai sebuah undang-undang negara. Syariat Islam hanya berhasil ditetapkan pada saat Umar Bin Khattab menjadi khalifah, itu pun dalam rentang waktu yang sangat singkat.