Undang-undang perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak laki - laki sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 tahun. Apabila akan menyimpangi ketentuan tersebut dapat meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Ketentuan tersebut mengakibatkan banyaknya pr…
Buku ini mengkaji mengenai hak dan kedudukan yang setara dari suami istri terkait kepemilikan harta dalam perkawinan. Di dalamnya juga diuraikan mengenai kedudukan harta bersama yang terbentuk dalam perkawinan campuran serta kedudukan harta bersama sebagai benda sehingga dapat dijadikan sebagai objek jaminan kebendaan dalam perjanjian kredit. Buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan aka…