Bibliografi : 77 - 83 hlm Hukum Administrasi Negara (HAN) merupakan cabang hukum yang mengatur aktivitas administrasi pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. HAN bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance, seperti bagian dari hukum public, HAN juga berfungsi sebagai pengontrol kewenangan pemerint…