Buku ini mengulas korelasi dan pengaruh antara hukum, politik dan kepentingan. Hukum yang selama ini dipahami secara normatif ansich, namun kenyataannya hukum tidak dapat dilepaskan dari pengaruh ekstra yudisial baik dalam pembentukan maupun penegakannya. Hukum tidak semata-mata bersifat normatif yang tertuang dalam pasal-pasal undang-undang , tetapi juga dipengaruhi oleh politik, ekonomi dan k…