Text
Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Disertasi dan Tesis: Buku Kedua
Teori hukum (legal theory) mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam penelitian disertasi dan tesis, karena teori hukum itu, dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk mengungkapkan fenomena-fenomena hukum, baik dalam tataran hukum normatif maupun empiris. Teori-teori yang menganalisis tentang hukum, baik dalam tataran normatif maupun empirik, cukup banyak, namun yang banyak digunakan oleh para peneliti, baik peneliti disertasi maupun peneliti tesis, yaitu (1) teori keadilan (justice theory), (2) teori fungsional (functional theory), (3) teori kekerasan dalam rumah tangga (violence household theory), (4) teori peran (role of theory), (5) teori demokrasi (democration theory), (6) teori tanggung jawab hukum (legal liability theory), dan (7) teori kontrak (the contract theory).
Tidak tersedia versi lain