Buku ini membahas tentang : Kantor urusan agama di Indonesia serta analisis optimalisasi peran KUA melalui jabatan fungsional penghulu di eberapa daerah yang didalamnya daerah Pontianak, Kota Medan, KUA Yogyakarta, KUA Denpasar, KUA Kota Manado, dan KUA Kota Surabaya.
Notaris adalah sebuah pekerjaan yang mendapat kuasa dari pemerintah yaitu Departemen Kehakiman untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dan sebagainya. Notaris sebagai pengemban profesi adalah orang yang memiliki keilmuan dan keahlian dalam bidang ilmu hukum dan kenotariatan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanan. Menur…
Buku ini terdiri dari 9 bab, yaitu: Bab 1 Kata dan Kalimat Bab 2 Kata Benda Bab 3 Jenis-Jenis Isim Bab 4 Kata Kerja Bab 5 Harfun Bab 6 I'rab (Perubahan Akhir Kata) Bab 7 Isim yang di-rafa-kan Bab 8 Isim-Isim yang di-nashab-kan Bab 9 Isim-Isim yang di-khafadh-kan atau di-jar-kan Bibl.: Hlm. 233