Bibliografi: Hal. 224 - 230 Negara sebagai institusi resmi memberikan hambatan yang cukup serius terhadap praktik nikah beda agama. Di dalam Undang-Undang tentang perkawinan, negara telah memberikan "fatwa" bahwa perkawinan antar-agama dilarang dilakukan di negara Indonesia ini. Padahal negara Indonesia penuh ditumbuhi berbagai macam agama dan di dalam persoalan agama seperti nikah beda agam…
Pandangan Islam mengenai kepercayaan Majusi, Shabi-ah, Yahudi, Kristen, Hindu, Budha dan Sikh. Buku ini mengupas berbagai kepercayaan dan agama-agama terkenal yang ada di dunia ini seperti : Majusi, Yahudi, Kristen, Hindu, Budha dan Sikh. Karya ini sangat baik dibaca oleh seluruh umat Islam dan dianjurkan untuk digunakan sebagai buku pegangan di Lembaga Pendidikan Tinggi Islam serta dapat digun…
Buku ini menghadirkan perjalanan Peradilan Agama di Indonesia mulai dari masa kejayaan kerajaan Islam, masa penjajahan, dan masa kemerdekaan. Konfigurasi perubahan yang terjadi dipaparkan secara kronologis dalam 12 bab, mencerminkan dinamika penerapan hukum Islam di bumi Nusantara sekaligus posisi dan pengaruh Peradilan Agama-dan orang-orang yang terlibat di dalamnya-terhadap kehidupan politik …