Buku ini menguraikan beberapa aspek yang melekat pada negara menurut hukum internasional. aspek itu mencakup pengertian negara, pengakuan terhadapa negara baru, kedaulatan teritorial, jurisdikti negara, tanggung jawab negara, dan suksesi negara.
Bab 1 Pendahuluan, Bab 2 Negara demokrasi dan konstitusi, Bab 3 MK dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Bab 4 Peranan MK dalam mekanisme impeachment terhadap Presiden dalam prespektif ketatanegaraan indonesia