Risalah ini bernama "Hukum Islam dan Masjarakat". Adalah berasal dari pidato Prof. Mr. Dr. Hazairin pada pembukaan "Perguruan Tinggi Islam" di Djakarta pada tanggal 14 Nopember 1951. Isinya yang amat penting untuk diketahui dan menjadi kupasan bagi bangsa Indonesia, utama sekali bagi putera-puteranya yang beragama Islam.
Judul Asli: Qalbe Saleem "Setiap mukmin dalam kesibukannya yang menyita pasti mendambakan hati yang tentram diliputi cinta kepada Allah. Buku ini, dengan ulasannya yang begitu menggugah dan kaya, dapat ,membantu anda memenuhi tugas abadi ini." - Dr. Cecep Alba, Dosen ITB. Buku ini menyajikan satu topik paling penting dari keimanan, yakni mencintai Allah. keimanan merupakan jaminan paling ko…
Sikap tentang adanya modernisasi Islam yang dianjurkan oleh Muhammadiyah dan Al Irsyad makin lama makin populer dan diikuti oleh organisasi-organisasi Islam yang lainnya seperti NU, Perti, Al Washlijah dan lain-lain. Tetapi lalu timbul masalah baru lagi yang lebih progressif di kalangan Islam, sejak kemerdekaan itu, yaitu pemikiran politik keagamaan. Hal ini membawa akibat positif bagi kekuatan…
Untuk menyeimbangkan hidup sesuai tuntunan Islam maka harus ada keterpaduan (keharmonisan) antara iman dan amal saleh. Artinya, seorang Muslim tidak cukup saja mengaku beriman, tapi ia juga harus kontinu melaksanakan dan menggiatkan ibadah dan amal-amal salehnya. Dengan begitu, maka keimanan seorang Muslim bisa dikatakan telah sempurna. Sebab, lslam adalah agama yang syamil, sempurna. Agama yan…
Bibliografi: hlm. 283-286 Datangnya era globalisasi tidak dapat dihindari lagi. Hal ini akan ragu-" yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Ditambah lagi, banyak sekali bahan utama dan bahan tambahan makanan yang harus diimpor untuk memproduksi bahan pangan olahan di dalam negeri, dan tidak mudah mengenali asal bahan tersebut. Dengan kata lain tidak mudah menentukan kehalalan dan keharaman…
Bibliografi: hlm. 67-72 Buku ini mengkaji sisi-sisi tertentu mengenai konsep kafa'ah dalam hukum perkawinan Islam dengan membahas sejauhmana hukum agama digunakan untuk menafsirkan tatanan sosial masyarakat. Dalam buku ini, selain membahas secara normatif mengenai konsep kafa'ah, juga digunakan pendekatan sosio-historis, yaitu sejarah sosial masyarakat Arab dan sekitarnya ketika konsep kafa'…
Indeks: hlm. 157-160 Bibliografi: hlm. 153-155 Secara keseluruhan buku ini mengurai substansi hubungan agama dan kemanusiaan. Paling tidak ada empat masalah yang ingin dijawab oleh buku ini: Pertama, bagaimana seharusnya manusia mengartikan agama. Kedua, bagaimana cara yang baik untuk mencari solusi atas carut-marutnya hubungan antarumat beragama yang sering terjadi selama ini. Ketiga, pera…
Syariat Islam begitu indah. Tuntunannya begitu lengkap. Semua ajarannya bermuara agar manusia dapat mereguk kebahagiaan di dunia dan akhirat. Salah satunya adalah shalat. Ibadah ini bukan hanya merupakan upaya seorang hamba dalam mendekatkan diri ataupun menjadi jembatan komunikasi antara dirinya dan Rabbnya. Lebih dari itu, rukun Islam yang kedua ini mempunyai segudang hikmah dan manfaat yang…
Bibliografi: hlm. 153-166 Aku diutus untuk menyempunakan akhlak. Slogan ini merupakan inti diutusnya Nabi ke bumi, juga sebagai motivasi bagi umat Islam untuk melangkah pada pembenahan- pembenahan moral dalam diri, keluarga, masyarakat dan Negara. Tetapi justru inilah, kita sebagai umat Islam seringkali melupakannya. Kita meyakini kitab ini merupakan undang- undang paripurna, tapi kita hanya…