Perkawinan merupakan jalan untuk menyalurkan naluriah manusiawi, untuk memenuhi tuntunan nafsu syahwatnya dengan tetap memelihara keselamatan agama. Apabila syahwat telah mendesak, padahal kemampuan menikah belum cukup, dianjurkan menahan diri dengan jalan berpuasa, mendekatkan diri kepada Allah agar mempunyai daya mental dalam menghadapi godaan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perkawinan m…
Buku ini berisikan VI bab yaitu, pendahuluan, putusnya perkawinan dan akibat-akibatnya, dan lain-lain.
Bibliografi: hlm. 193-202
Bibliografi hlm.117-122
buku ini mengupas aspek moral dalam pernikahan dari sisi dharuriyah, hajjiyah dan tahsiniyah. Dari buku ini dapat dil;ihat sisi lain dari pernikahan: Tanzhim al-'alaqah baina al Jinsain (mengatur ikatan antaradua jenis manusia), Hifzh al-nasl (menjaga perkembangbiakan), tahqiqu al sakn wa al mawaddah wa al-rahmah (realisasi ketentraman , keramah-tamahan dan kasih sayang), Tanzhimu al-janib al-m…