Bibl. hlm 173-181
Bibliografi: hlm 395-421
Indeks: 493-503
Kitab ini adalah terjemal dari kitab Ushul fiqih Syaikh Utsaimin yang masyhur, Al-Ushul min Ilmil Ushul. Ushul fiqih didefinisikan berdasarkan dua tinjauan berikut: Pertama, berdasarkan tinjauan kata yang menyusunnya, yaitu kata ushul dan fiqh. Ushul adalah bentuk jamak dari ashl. Artinya: Sesuatu yang menjadi dasar (pondasi) bagi sesuatu di atasnya. Di antara arti ini adalah dasar tembok, …
Ushul fiqh, pada hakikatnya rnerupakan alat atau metodologi untuk menggali fiqh/hukum Islam dari syariah yang berupa redaksi/teks firman Allah dan hadis Nabi Muhammad saw. Apabila ilmu ushul fiqh dihubungkan dengan syariah, ilmu fiqh/hukum Islam, dan kaidah fiqh, maka secara sederhana dapat dijelaskan, jika diibaratkan dalam suatu proses produksi, maka syariah merupakan bahan bakunya, sedangkan…
Pembahasan yang menarik dari buku ini adalah ketika penulis buku ini mengatakan bahwa Dzat yang menciptakan hukum sebagai peraturan hidup manusia adalah Dzat yang mutlak, yang keberadaannya tidak ditentukan atau bergantung kepada yang lain. Dengan demikian, dzat yang menciptakan kebenaran dan menetapkan yang benar dengan sendirinya adalah Al-Hakim. Kebenaran yang tidak membutuhkan legalitas dar…
BUKU "MEMBANGUN METODOLOGI USHUL FIQH (Telaah Konsep Al-Nadb & Al-Karahah dalam Istimbath Hukum Islam) Karya Al-Habib Prof. Dr. K.H. Said Agil Husin Al Munawar, MA (أ.د. السيد عقيل حسين المنور) @saidagilhusinalmunawar merupakan terjemahan dari TESIS Beliau dengan berjudul "AN-NADB WA AL-KARAHAH (الندب والكراهة)" yang dibimbing oleh Prof. Dr. Muhammad Ibrahim Al…