Dalam sistem hukum di Indonesia, keberadaan arbitrase sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebenarnya sudah lama dikenal karena semula arbitrase ini diatur dalam ketentuan pasal 615 Rv. s/d 651 Rv, namun dengan diterbitkannya UU no. 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, diikuti dengan meningkatnya perkembangan perdagangan, indust…
Buku ini merupakan pengantar hukum tata negara yang menjelaskan tentang hukum tata negara umum dan hukum tata negara positif kita. Penjelasan dimulai secara komprehensif dari sisi definisi, metode hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak keilmuan bidang hukum tata negara dalam perkembangannya di Indonesia.