Penulisan ini merupakan penyempurnaan studi-studi bidang hukum perdata Islam di Indonesia. Tolak ukur penafsiran terhadap content kompilasi hukum Islam bidang perkawinan banyak disajikan dalam formulasi keyakinan atas hukum/fiqh klasik
Bibliografi: hlm. 67-72 Buku ini mengkaji sisi-sisi tertentu mengenai konsep kafa'ah dalam hukum perkawinan Islam dengan membahas sejauhmana hukum agama digunakan untuk menafsirkan tatanan sosial masyarakat. Dalam buku ini, selain membahas secara normatif mengenai konsep kafa'ah, juga digunakan pendekatan sosio-historis, yaitu sejarah sosial masyarakat Arab dan sekitarnya ketika konsep kafa'…
Bibl.: hlm. 153 - 157
Indeks: hlm.273-279
Perkawinan merupakan jalan untuk menyalurkan naluriah manusiawi, untuk memenuhi tuntunan nafsu syahwatnya dengan tetap memelihara keselamatan agama. Apabila syahwat telah mendesak, padahal kemampuan menikah belum cukup, dianjurkan menahan diri dengan jalan berpuasa, mendekatkan diri kepada Allah agar mempunyai daya mental dalam menghadapi godaan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perkawinan m…